Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Obat Racikan Pasien Rawat Jalandi Rsud Depok Periode Desember 2019 – Januari 2020

Endah Ratnasari, . (2020) Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Obat Racikan Pasien Rawat Jalandi Rsud Depok Periode Desember 2019 – Januari 2020. STIKES WDH, Tangerang Selatan.

[img] Text
COVER_removed (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (356kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (469kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (533kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (562kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (348kB)
[img] Text
Manuscript.pdf
Restricted to Registered users only

Download (364kB)

Abstract

Instalasi farmasi merupakan salah satu unit di rumah sakit yang memberikan layanan produk dan jasa dalam bentuk pelayanan resep. Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran lamanya waktu tunggu pelayanan resep obat racikan pasien di depo farmasi rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Depok. Penelitian ini dilakukan selama periode Desember 2019 sampai dengan Januari 2020 dengan sampel sebanyak 194 lembar resep obat racikan dengan lebih dari satu item. Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan observasional deskriptif agar diperoleh gambaran waktu tunggu pelayanan resep obat racikan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa rata-rata waktu pelayanan resep obat racikan untuk pasien rawat jalan di depo farmasi Rumah Sakit Umum Daerah kota Depok selama 55,97 Menit. Adapun waktu minimal pelayanan obat racikan selama 5 menit dan waktu tunggu maksimal pelayanan obat racikan selama 120 menit. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa gambaran rata-rata waktu tunggu untuk pelayanan resep obat racikan pasien rawat jalan di depo farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok selama55,97 menit. Dan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat racikan pasien rawat jalan tersebut sudah memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 129 tahun 2008 tentang standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang mengatakan bahwa kecepatan pelayanan resep obat racikan ≤ 60 menit . Kata Kunci : Waktu tunggu, obat racikan Referensi : Standar pelayanan rumah sakit, Kemenkes 2008 Tahun : 2008 – 2020 Jumlah Ref. : 14

Item Type: Other
Subjects: R Medicine > RS Pharmacy and materia medica
Depositing User: Andika Rizky Nugraha
Date Deposited: 08 Mar 2021 02:41
Last Modified: 08 Mar 2021 02:41
URI: http://eprints.wdh.ac.id/id/eprint/220

Actions (login required)

View Item View Item