Analisa Lama Waktu Tunggu Pelayanan Resep Racikan di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit "X" Periode Bulan Maret 2020

Rosaria Titik Suyaningsih, . (2020) Analisa Lama Waktu Tunggu Pelayanan Resep Racikan di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit "X" Periode Bulan Maret 2020. STIKES WDH, Tangerang Selatan.

[img] Text
COVER_removed.pdf
Restricted to Registered users only

Download (933kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (455kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (478kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (506kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[img] Text
MANUSCRIPT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (635kB)

Abstract

Pendahuluan: Waktu tunggu pelayanan obat adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Pelayanan Farmasi sebagai salah satu unsur dari pelayanan utama di rumah sakit yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan dengan berorientasi pada pelayanan pasien, penyediaan obat bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Pelayanan farmasi menyangkut pelayanan prima dan Standar Pelayanan Minimal yang harus terpenuhi. Keputusan Menkes RI No. 129/Menkes/SK/II/2008 tanggal 6 Februari 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit menjadi salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal untuk Farmasi yaitu waktu tunggu pelayanan obat. Waktu tunggu obat racikan adalah ≤ 60 menit . Tujuan Penelitian untuk mengetahui lama waktu tunggu pelayanan resep racikan di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit “X” periode bulan Maret tahun 2020. Metode Penelitian menggunakan metode non eksperimental dengan rancangan deskriptif. Jumlah resep yang diteliti sebanyak 184 resep obat racikan. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata waktu tunggu obat racikan adalah 40,67 menit. Kesimpulan dari penelitian ini sebanyak 157 resep (85,33%) telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit sebagaimana dinyatakan dalam Kemenkes RI No. 129 tahun 2008 dan 27 resep (14,67%) tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Kata kunci : Waktu tunggu, Pelayanan Farmasi, Obat racikan Referensi : 24 Sumber Tahun : 2005-2018

Item Type: Other
Subjects: R Medicine > RS Pharmacy and materia medica
Depositing User: Andika Rizky Nugraha
Date Deposited: 22 Mar 2021 06:43
Last Modified: 22 Mar 2021 06:43
URI: http://eprints.wdh.ac.id/id/eprint/239

Actions (login required)

View Item View Item