Tinjauan Pelepasan Informasi Rekam Medis Kepada Pihak Ke-3 Dalam Menjamin Aspek Hukum Kerahasiaan Rekam Medis Di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan

Fitria Dwi Larasati, . (2020) Tinjauan Pelepasan Informasi Rekam Medis Kepada Pihak Ke-3 Dalam Menjamin Aspek Hukum Kerahasiaan Rekam Medis Di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan. STIKES WDH, Tangerang Selatan.

[img] Text
file coverr_removed.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB)
[img] Text
BAB I Laras.pdf
Restricted to Registered users only

Download (287kB)
[img] Text
BAB II Laras.pdf
Restricted to Registered users only

Download (390kB)
[img] Text
BAB III laras.pdf
Restricted to Registered users only

Download (307kB)
[img] Text
BAB IV Laras.pdf
Restricted to Registered users only

Download (483kB)
[img] Text
BAB V laras.pdf
Restricted to Registered users only

Download (156kB)
[img] Text
JURNAL fitria dwi larasati.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)

Abstract

Sarana pelayanan kesehatan bertanggung jawab untuk melindungi informasi kesehatan yang terdapat didalam rekam medis terhadap kemungkinan hilang, rusak, pemalsuan dan akses yang tidak sah. Secara keseluruhan, keamanan , privasi , kerahasian dan keselamatan adalah perangkat yang membentengi informasi dalam rekam medis. Dan Rekam medis hanya dapat dikeluarkan berdasarkan otoritas rumah sakit yang berwenang, dan kerahasiaan isinya dikeluarkan berdasarkan izin dari pasien yang bersangkutan, sehingga informasi yang terdapat didalamnya dapat dipertanggung jawabkan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pelepasan informasi rekam medis pasien kepada pihak ke-3 di Rumah Sakitdalam menjamin aspek hukum kerahasian rekam medis pasien di Rumah Sakit. Metode Penelitian ini yaitu deskriftif. Sampel penelitian ini adalah seluruh petugas rekam medis dengan teknik teknik purposive sampling berjumlah 1 orang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan informasi rekam medis untuk resume sebanyak 6, sedangkan permintaan visum sebanyak 53. Untuk prosedur pelepasan hanya prosedur pelepasan ke institusi kepolisian atau Visum yang masih harus dikaji ulang oleh pihak direktur. Rumah sakit sudah cukp memadai hanya saja masih banyaknya petugas lain yang sering keluar masuk ruang rekam medis. Dalam proses pemberian informasi juga pihak rumah sakit sudah memiliki persyaratan agar tidak terjadinya kesalahan dan tetap menjaga informasi medis pasien dengan baik dan benar. Untuk Saran Sebaiknya pihak rumah sakit khususnya Direktur sesegera mungkin menyelesaikan pengkajian ulang SOP visum. Kata Kunci : Pelepasan Informasi Rekam Medis, Kerahasiaan Informasi Rekam Medis. Referensi : 21 Tahun : 1994 s/d 2019

Item Type: Other
Subjects: R Medicine > RS Pharmacy and materia medica
Depositing User: Andika Rizky Nugraha
Date Deposited: 23 Mar 2021 04:45
Last Modified: 23 Mar 2021 04:45
URI: http://eprints.wdh.ac.id/id/eprint/244

Actions (login required)

View Item View Item