Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pada Petugas Farmasi Di Apotek Kimia Farma Tiara Tangerang Selatan Periode April 2022

Ajisandi Yuda Destara, . (2022) Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pada Petugas Farmasi Di Apotek Kimia Farma Tiara Tangerang Selatan Periode April 2022. STIKES WDH, Tangerang Selatan.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (112kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (129kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (45kB)
[img] Text
MANUSCRIPT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB)

Abstract

Waktu tunggu pelayanan resep merupakan salah satu standar pelayanan kefarmasian disemua fasilitas kesehatan. Standar waktu pelayanan resep menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang tertuang dalam Permenkes Nomor 73 tahun 2016, lama waktu pelayanan resep antara 15-30 menit (Kemenkes RI, 2016). Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Neni (2019) menyebutkan bahwa waktu tunggu pelayanan resep untuk jenis resep obat racikan adalah 55,32 menit dan jenis resep obat non racikan adalah 43,99 menit. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran waktu tunggu pelayanan resep pada petugas farmasi di Apotek Kimia Farma Tiara Tangerang Selatan Periode April 2022. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan desain penelitian cross sectional. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 2.437 lembar resep. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 lembar resep. Sampel diambil menggunakan teknik purposive sampling. Instrumen penelitian dalam penelitian ini adalah lembar resep yang berisi karakteristik pasien dan jenis resep. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menghitung jeda waktu antara pasien menyerahkan resep sampai pasien menerima obat. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah univariat. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebanyak 96 dari 100 sampel lembar resep sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal waktu tunggu pelayanan resep yang tertuang dalam Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 yaitu dibawah 30 menit dan sebanyak 4 dari 100 sampel lembar resep belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal waktu tunggu pelayanan resep yang tertuang dalam Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 dengan waktu tunggu lebih dari 30 menit. Kesimpulan dari penelitian ini adalah waktu tunggu pelayanan resep di Apotek Kimia farma Tiara Tangerang Selatan 96% sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal yang tertuang dalam Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 yaitu kurang dari 30 menit baik untuk jenis resep obat racikan maupun untuk jenis resep obat non racikan. Kata Kunci : Waktu tunggu pelayanan resep, resep obat racikan, resep obat non racikan, petugas farmasi, Standar Pelayanan Minimal

Item Type: Other
Subjects: R Medicine > RS Pharmacy and materia medica
Depositing User: Winda Safitri .
Date Deposited: 11 Oct 2022 04:04
Last Modified: 11 Oct 2022 04:04
URI: http://eprints.wdh.ac.id/id/eprint/2589

Actions (login required)

View Item View Item