Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Instalasi Rawat Jalan Rsu Kota Tangerang Selatan Periode 17-22 Juni 2019

Ulmi Kulsum, . (2019) Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Instalasi Rawat Jalan Rsu Kota Tangerang Selatan Periode 17-22 Juni 2019. STIKES WDH, Tangerang Selatan.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (635kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (184kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB)

Abstract

Salah satu standar pelayanan farmasi di rumah sakit adalah waktu tunggu. Waktu tunggu pelayanan resep merupakan tenggang waktu yang diperlukan mulai resep diserahkan oleh pasien sampai dengan pasien menerima obat. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi RSU Kota Tangerang Selatan yang dibandingkan dengan standar pelayanan minimal Rumah Sakit berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/MenkesSK/II/2008. Penelitian ini merupalan penelitian deskriptif, peneliti hanya melakukan observasi terhadap waktu tunggu pelayanan resep. Penelitian ini dilaksanakan di Instalasi Farmasi RSU Kota Tangerang Selatan pada bulan Juni 2019. Sampel dalam penelitian ini adalah resep yang dilayani dari pasien rawat jalan pada bulan Juni 2019 periode tanggal 17 Juni 2019 sampai dengan 22 Juni 2019 . Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah total sampling. Sampel yang diperoleh sebanyak 130 sampel yang terdiri dari 97 resep non racikan dan 33 resep racikan. Dari penelitian ini didapat waktu tunggu pelayanan resep adalah 36,24 menit untuk resep non racikan dan 52,35 menit untuk resep racikan. Rata-rata waktu tunggu pelayanan resep non racikan dan racikan telah memenuhi standar pelayanan minimal rumah sakit sesuai Kepmenkes RI No. 129 tahun 2008, yaitu paling lama 30 menit untuk resep non racikan atau obat jadi dan paling lama 60 menit untuk resep racikan. Kata Kunci : waktu tunggu, Resep Racikan, resep Non Racikan, Standar Pelayanan Rumah Sakit. Referensi : Jurnal dan Buku (1987-2016)

Item Type: Other
Subjects: R Medicine > RS Pharmacy and materia medica
Depositing User: Andika Rizky Nugraha
Date Deposited: 26 Oct 2021 06:40
Last Modified: 26 Oct 2021 06:40
URI: http://eprints.wdh.ac.id/id/eprint/959

Actions (login required)

View Item View Item